Jumat, 24 Februari 2012

Tidak Ikuti UASBN Agama, Muhammadiyah Gelar Ujian Sendiri

YOGYA (KRjogja) - Muhammadiyah menyatakan sekolah dibawah naungan yayasannya tidak akan mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Agama yang digelar Pemprov DIY tahun ajaran ini.

Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Farid Setyawan mengatakan, sekolah-sekolah Muhammadiyah akan melakukan ujian sendiri dan tidak ikut UASBN yang digelar Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan Nasional di DIY. Sebabnya, Muhammadiyah memiliki kurikulum tersendiri untuk pendidikan agama Islam. "Kami tidak menolak UASBN, karena itu kewenangan pemerintah. Hanya saja kita memiliki kurikulum tersendiri," terangnya, hari ini (15/2) di Yogyakarta.

Ketidakikutsertaan sekolah Muhammadiyah pada UASBN Agama di DIY ini menurutnya sudah disampaikan PP Muhammadiyah ke Kementrian Agama maupun Kementrian Pendidikan Nasional. Rakernas Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah juga sudah memutuskan untuk tidak ikut dalam UASBN Agama ini.

"Alasan Muhammadiyah tidak ikut UASBN Agama , karena pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam dari pemerintah dan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah memberikan materi pendidikan agama Islam sebanyak 7 jam pelajaran dalam seminggu. Sementara materi dari pemerintah kurang dari itu," imbuhnya.

Selain itu, Muhammadiyah memberikan materi pendidikan agama tersendiri, sehingga evaluasinya juga dilakukan sendiri berdasarkan materi tersebut. Ujian evaluasi pendidikan agama yang dilakukan Muhammadiyah disusun oleh guru-guru pengampu pendidikan agama.

"Komposisinya juga berbeda dari soal pendidikan agama yang dikeluarkan pemerintah. Tujuan evaluasi menurut pemerintah adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan. Menurut kita itu percuma jika tidak diikuti dengan peningkatan kualitas guru agama," tandasnya.

Jumlah sekolah Muhammadiyah di DIY sendiri saat ini sebanyak 464 sekolah. Terdiri atas SD/MI ada 290 sekolah, SMP/MTs ada 99 sekolah dan SMA/SMK/MA ada 75 sekolah. Sementara itu Kepala Bidang Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum (Mapenda) Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi DIY, Noor Hamid mengatakan, DIY menjadi provinsi pertama yang menggelar UASBN agama di Indonesia. UASBN sendiri bukan hanya untuk pendidikan agama Islam, tetapi juga pendidikan agama lain.

"Ini amanah UU, pembinaan dan pelaksanaanya menjadi kewenangan Kementrian Agama dan diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dari SD hingga SMA," tegasnya. Karenanya kata dia, jika Muhammadiyah itu taat pada peraturan maka seharusnya ikut UASBN agama ini. "Kalau mereka memiliki kurikulum tertentu kenapa takut ikut UASBN Agama. Harusnya mereka ikut karena ini ujian standar," tandasnya.

Noor Hamid menambahkan soal ujian UASBN agama dibuat oleh Kelompok Kerja Guru Agama baik Islam, Hindu, Buddha, Kristen Protestan, maupun Katolik. Komposisi soalnya 75 persen dari provinsi dan 25 persen dari pusat. "Soal dibuat oleh KKG dan tidak membedakan apakah dari Muhammadiyah atau dari lainnya," pungkasnya. (Den)

Sabtu, 16 Agustus 2008

Arahan